judul blog

ale manis, beta manis, ambon jua manis || yang hitam itu manggustan, yang manis itu manggustan, yang hitam itu ambon, yang manis itu ambon

Senin, 25 April 2011

⚫ Visi & Misi Provinsi Maluku



MISI
Terwujudnya perikehidupan masyarakat Maluku yang rukun, aman, damai dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh warga masyarakat yang bertaqwa, memiliki rasa cinta kasih dan berakhlak mualia, berkesadaran hukum dan lingkungan, serta memiliki etos kerja yang tinggi.

MISI
  1. penciptaan kondisi aman, damai, tertib dan tentram dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  2. Peningkatan penghayatan dan pengamalan ajaran agama untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME dalam kehidupan sehari-hari dan mantapnya persaudaraan umat beragama, berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai
  3. Penegakan hukum dan hak azasi manusia yang menjamin tegaknya tatanan kehidupan bermasyarakat berlandaskan keadilan dan kebenaran. Dalam hubungan ini, aparatur penegak hukum akan ditingkatkan baik kuantitas maupun kualitas, disamping mengefektifkan tatanan hukum lokal seperti Sasi dan sejenisnya.
  4. Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, meningkatkan pembangunan wilayah secara terpadu, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang berbasis sumber daya alam dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju, dan berdaya saing. Dalam hubungan ini, akan ditingkatkan peranan lembaga-lembaga keuangan dalam rangka mendorong investasi melalui penggalakan tabungan masyarakat.
  5. Pemanfaatan berbagai potensi sumber daya alam spesifik daerah seoptimal mungkin dengan mendorong perkembangan pengusaha lokal baik dalam emenuhan kebutuhan akan modal (investasi) maupun dalam membuka akses dalam kompetisi pasar global baik nasional, regional, maupun internasional.
  6. Pemantapan pelaksanaan oyonomi daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memacu percepatan pembangunan daerah dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan dampak konflik sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  7. Peningkatan kualitas aparatur Pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, profesional, buerdaya guna, produktif, transparan, demokratis serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
  8. Peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermanfaat sert peningkatan ketahanan masyarakat dan lembaga masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sehingga secara bertahap memiliki daya tahan, kemandirian, kemampuan menghidupkan diri, keluarga dan lingkungannya.
  9. Penciptaan sistem dan iklim pendidikan yang demokratis dan bermutu pada seluruh tatanan terutama pada Perguruan Tinggi, guna meningkatkan etos kerja dan daya saiang, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggungjawab, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas sumber daya manusia.
  10. Penciptaan kehidupan sosial budaya masyarakat yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar